‹ Kembali
Hukum

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Didorong Jerat Korporasi dan Miskinkan Pelaku Pakai TPPU

Sumber: Sindonews · 24 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kejagung didorong tetapkan korporasi sebagai subjek hukum pidana dalam kasus MBG.
  • Kejagung akan terapkan pasal TPPU untuk miskinkan pelaku dalam kasus MBG.
  • Penindakan harus menyasar korporasi sebagai penerima manfaat dalam tindak pidana ekonomi.
  • Hery Firmansyah dari Universitas Tarumanagara menyatakan perlu penindakan sampai ke akar persoalan.
  • Penerapan korporasi sebagai subjek hukum dalam KUHP baru memperkuat dalil penindakan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, JPU Panggil Dian Sandi dan Dumatno (Okezone · 23 menit lalu)Geger Bom Meledak dalam Ransel di Apartmen (CNBC Indonesia · 23 menit lalu)Sering Bikin Macet, Warga Minta Truk Kontainer di Jalan Jampea Koja Ditertibkan (Media Indonesia · 24 menit lalu)Disentil Komnas PA, Ruben Onsu Buka Suara: Nafsu Banget Ngurusin (Tribunnews · 28 menit lalu)