Ekonomi
OJK Tegaskan Terus Berupaya Cegah Bursa RI Turun Kasta Jadi Standalone Market
Katadata · 22 menit lalu
Sumber: Katadata · 22 menit lalu
Recap • TITIR
- OJK melakukan reformasi pasar modal sejak Januari 2026 setelah gonjang ganjing pasar modal.
- OJK mempublikasikan daftar pemegang saham di atas 1 persen sebagai kebijakan keterbukaan informasi.
- Pasar modal Indonesia menerapkan High Shareholding Concentration (HSC) bersama Hongkong.
- OJK menetapkan free float 15 persen untuk meningkatkan likuiditas dan transparansi harga saham.
- Pasar modal Indonesia memperluas kategori investor dari 9 menjadi 39 sesuai permintaan MSCI.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.