‹ Kembali
Ekonomi

Soal Karhutla, Muhammadiyah Tuntut Tanggung Jawab Pelaku Usaha agar Berkegiatan Secara Beretika

Sumber: Republika · 15 menit lalu
Recap • TITIR
  • Karhutla terjadi di Sumatera dan Kalimantan, menimbulkan kerusakan lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan sumber penghidupan.
  • PP Muhammadiyah menyampaikan delapan poin melalui Surat Pernyataan Nomor 87/PER/I.0/H/2026.
  • Pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat harus ambil langkah nyata untuk pencegahan dan pemulihan.
  • Kondisi cuaca meningkatkan kerentanan, tapi tidak boleh jadi alasan mengabaikan tanggung jawab pencegahan.
  • Pelaku usaha wajib tanggung jawab hukum dan pemulihan kerusakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Indonesia Kehilangan 40% Market Cap Usai Ditekan MSCI, Anak Buah Syahganda di Bakom Sebut Penderitaan Demi Reformasi Pasar Modal (Warta Ekonomi · 13 menit lalu)Ekonomi Tumbuh 5,67 Persen, 78.500 UMKM Kabupaten Tangerang Lesu | LPP RRI (RRI · 13 menit lalu)Pemerintah komitmen jaga harga BBM subsidi agar tak mengalami kenaikan (Antara · 18 menit lalu)Biar Lulus Jago AI, i3L University Bawa Kurikulum Dunia ke Kampus (Medcom · 19 menit lalu)