‹ Kembali
Ekonomi

Koperasi Merah Putih dan Amanat Konstitusi: Memperluas Kepemilikan Ekonomi Rakyat

Sumber: Republika · 21 menit lalu
Recap • TITIR
  • Koperasi dianggap sarana membangun kekuatan ekonomi rakyat, bukan hanya badan usaha lemah.
  • Kegaduhan soal pembayaran gaji aparatur sipil menunjukkan persoalan mendasar terkait peran koperasi.
  • Kekhawatiran terhadap likuiditas Bank Pembangunan Daerah dan dana pihak ketiga memperbesar perdebatan.
  • Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan bernegara.
  • Koperasi memungkinkan semua anggota memiliki hak suara dan hasil usaha dibagi berdasarkan partisipasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bantah Wacana Bagi-bagi HP untuk Bansos: Enggak Pernah Kita Bahas Kepemilikan (Katadata · 1 jam lalu)Bapenda Sumut dan Polda Gelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan, Ingatkan Warga Tanpa Tilang (Republika · 2 jam lalu)Legislator: HPP gabah perkuat kepastian harga bagi petani padi (Antara · 2 jam lalu)Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand (RMOL · 2 jam lalu)