‹ Kembali
Hukum

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Sumber: RMOL · 46 menit lalu
Recap • TITIR

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut jumlah anggota Polri yang meninggal akibat penembakan sesama anggota naik dari dua menjadi empat dalam setahun. Peristiwa terjadi pada 16 Oktober 2026 di Markas Polairud Baharkam, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, dan 18 Juli 2026 di Tanjung Jabung Timur, Jambi. Dua kasus lain terjadi di Kepulauan Riau pada April 2026 dan Februari 2026 di Makassar. Lima anggota Polri di Jambi dijatuhi sanksi PTDH pada 6–7 Agustus 2026. [Sumber: RMOL]

Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RMOL ↗

BERITA TERKAIT

Polisi buru jaringan pengedar narkoba di Desa Campor Pamekasan (Antara · 5 menit lalu)Muhammadiyah Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Ahli Pidana UI: Penagihan Utang Disertai Ancaman Bisa Jadi Tindak Pidana (Sindonews · 18 menit lalu)Kronologi Bareskrim Ungkap Kasus 5 Merek Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Produksinya di Cipinang (Tribunnews · 19 menit lalu)