‹ Kembali
Politik

Temui Kepala Bakom, Buruh Desak UU Pelindungan Ketenagakerjaan Segera Diteken Presiden

Sumber: Sindonews · 21 menit lalu
Recap • TITIR
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan pada 6 Oktober 2026.
  • Serikat buruh meminta Presiden Prabowo segera tandatangani UU tersebut.
  • Ada rumor penundaan hingga tahun depan dan kemungkinan perubahan pasal.
  • Perwakilan buruh meminta Bakom sampaikan aspirasi ke Presiden Prabowo.
  • Daeng Wahidin, Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, belum terima salinan keputusan UU.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗

BERITA TERKAIT

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Survei: Seskab Teddy Paling Populer, Amran Menteri Terbaik! (Okezone · 9 menit lalu)Francesca Albanese: Genosida Gaza Bangkitkan Perlawanan Anak Muda Dunia (Republika · 9 menit lalu)FIA Pastikan Formula 1 di Qatar dan Abu Dhabi Tetap Digelar | LPP RRI (RRI · 11 menit lalu)Bantuan Asing untuk Karhutla Disaring, BNPB Prioritaskan Alat dan Teknologi (RMOL · 13 menit lalu)