‹ Kembali
Hukum

Wamendagri: Pemberantasan korupsi kepala daerah tak cukup lewat OTT

Sumber: Antara · 16 menit lalu
Recap • TITIR
  • Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan pencegahan korupsi kepala daerah tidak cukup hanya melalui OTT KPK.
  • Bima menekankan pembenahan persoalan korupsi harus dilakukan sejak awal, bukan hanya di hilir.
  • Pencegahan korupsi kepala daerah mencakup edukasi cara masyarakat memilih pemimpin dan pembenahan sistem partai.
  • Sepanjang 2005 hingga 2025, sebanyak 506 kepala daerah terjerat kasus korupsi.
  • Korupsi kepala daerah salah satunya dipicu kebutuhan mengembalikan modal politik yang dikeluarkan saat pencalonan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Presiden Prabowo Sebut Pelaku Karhutla sebagai Terorisme | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Komdigi Bantah Pembatasan Konten Karhutla, Meta AI Meralat Jawaban (Sindonews · 9 menit lalu)Momen Sudewo Peluk Keluarga Usai Divonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara (Republika · 18 menit lalu)Kasus Penganiayaan Dokter di Senopati Berlanjut, Tersangka Ditahan, Ridho Illahi Beri Apresiasi (Tribunnews · 20 menit lalu)