Hukum
Wamendagri: Pemberantasan korupsi kepala daerah tak cukup lewat OTT
Antara · 16 menit lalu
Sumber: Antara · 16 menit lalu
Recap • TITIR
- Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan pencegahan korupsi kepala daerah tidak cukup hanya melalui OTT KPK.
- Bima menekankan pembenahan persoalan korupsi harus dilakukan sejak awal, bukan hanya di hilir.
- Pencegahan korupsi kepala daerah mencakup edukasi cara masyarakat memilih pemimpin dan pembenahan sistem partai.
- Sepanjang 2005 hingga 2025, sebanyak 506 kepala daerah terjerat kasus korupsi.
- Korupsi kepala daerah salah satunya dipicu kebutuhan mengembalikan modal politik yang dikeluarkan saat pencalonan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗