‹ Kembali
Hukum

Momen Sudewo Peluk Keluarga Usai Divonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara

Sumber: Republika · 18 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis delapan tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026).
  • Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp300 juta kepada Sudewo dalam perkara korupsi tersebut.
  • Sudewo diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,5 miliar terkait perkara korupsi proyek DJKA Kementerian Perhubungan.
  • Perkara Sudewo juga berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati.
  • Usai putusan dibacakan, Sudewo memeluk anggota keluarganya di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Presiden Prabowo Sebut Pelaku Karhutla sebagai Terorisme | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Komdigi Bantah Pembatasan Konten Karhutla, Meta AI Meralat Jawaban (Sindonews · 9 menit lalu)Wamendagri: Pemberantasan korupsi kepala daerah tak cukup lewat OTT (Antara · 16 menit lalu)Kasus Penganiayaan Dokter di Senopati Berlanjut, Tersangka Ditahan, Ridho Illahi Beri Apresiasi (Tribunnews · 19 menit lalu)