Ekonomi
BI sanksi tegas PJP yang salahgunakan QRIS untuk judol
Antara · 20 menit lalu
Sumber: Antara · 20 menit lalu
Recap • TITIR
- Bank Indonesia akan menindak tegas penyedia jasa pembayaran yang memakai QRIS untuk transaksi ilegal termasuk judi online.
- Filianingsih Hendarta menyatakan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/10).
- Pengawasan diperkuat lewat verifikasi merchant sejak awal hingga pemantauan transaksi berkelanjutan.
- Sanksi bagi PJP yang terbukti melanggar mulai dari pembatasan kegiatan hingga pencabutan izin operasional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗