‹ Kembali
Ekonomi

BI sanksi tegas PJP yang salahgunakan QRIS untuk judol

Sumber: Antara · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bank Indonesia akan menindak tegas penyedia jasa pembayaran yang memakai QRIS untuk transaksi ilegal termasuk judi online.
  • Filianingsih Hendarta menyatakan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/10).
  • Pengawasan diperkuat lewat verifikasi merchant sejak awal hingga pemantauan transaksi berkelanjutan.
  • Sanksi bagi PJP yang terbukti melanggar mulai dari pembatasan kegiatan hingga pencabutan izin operasional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Prabowo minta deregulasi dan program prioritas tetap dijalankan (Antara · 5 menit lalu)Tak Perlu Antre di Samsat, Ini 4 Cara Bayar Pajak Kendaraan lewat BNI (Medcom · 11 menit lalu)Jangan Asal Balikin! Ini Modus Pinjol Ilegal yang Kuras Rekening (Medcom · 15 menit lalu)AI dan Inovasi Kesehatan Jadi 2 Mesin Pertumbuhan Baru Ekonomi Global (Okezone · 16 menit lalu)