Hukum
11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 PMA Terlibat
Media Indonesia · 17 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 17 menit lalu
Recap • TITIR
- Polda Kalsel tetapkan empat korporasi dan delapan perorangan sebagai tersangka karhutla.
- Total luasan area terbakar di Kalsel mencapai 3.539 hektare menurut laporan Walhi Kalsel.
- Kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung Liang Anggang dan Taman Hutan Raya Sultan Adam.
- Polda Kalsel proses 12 korporasi dan 16 kasus melibatkan perorangan.
- Kapolri tetapkan 138 tersangka, 42 korporasi diberi sanksi pencabutan izin.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Media Indonesia ↗