‹ Kembali
Hukum

11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 PMA Terlibat

Sumber: Media Indonesia · 17 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polda Kalsel tetapkan empat korporasi dan delapan perorangan sebagai tersangka karhutla.
  • Total luasan area terbakar di Kalsel mencapai 3.539 hektare menurut laporan Walhi Kalsel.
  • Kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung Liang Anggang dan Taman Hutan Raya Sultan Adam.
  • Polda Kalsel proses 12 korporasi dan 16 kasus melibatkan perorangan.
  • Kapolri tetapkan 138 tersangka, 42 korporasi diberi sanksi pencabutan izin.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Media Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

KPPPA dorong penanganan menyeluruh meninggalnya anak kebutuhan khusus (Antara · 5 menit lalu)Wabup Indramayu Ditahan Terkait Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Ini Modusnya (Republika · 8 menit lalu)Menkum Wacanakan 'Terorisme Ekologi' Diatur di Undang-Undang (CNN Indonesia · 13 menit lalu)Kapolri: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Di Antaranya Perusahaan Penanaman Modal Asing (Tribunnews · 14 menit lalu)