‹ Kembali
Politik

Menko Polkam ungkap alasan karhutla belum berstatus bencana nasional

Sumber: Antara · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • Menko Polkam Dudung Abdurachman Rabu (21/10) menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
  • Menurut Dudung, penanganan karhutla saat ini telah dilakukan secara nasional.
  • Penanganan karhutla tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

KKP dukung program AS lestarikan warisan budaya bawah laut Indonesia (Antara · 6 menit lalu)Menkomdigi Bantah Tudingan Permintaan Takedown Konten Karhutla ke Platform | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Kemendikdasmen Perkuat Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Digitalisasi | LPP RRI (RRI · 13 menit lalu)KKP alokasikan Rp371,8 M untuk pulihkan sektor perikanan Sumatera (Antara · 14 menit lalu)