‹ Kembali
Hukum

Bolos Kerja 129 Hari, Hakim PN Cibinong Disanksi Pemberhentian Tetap

Sumber: Okezone · 36 menit lalu
Recap • TITIR
  • Hakim INS diberhentikan tetap dengan hak pensiun karena mangkir 129 hari kerja tanpa alasan.
  • INS tidak mematuhi hukuman disiplin nonpalu selama dua tahun di PT Sulawesi Tenggara.
  • INS terakhir hadir pada 6 September 2023 saat penandatanganan SK hukuman di PN Cibinong.
  • Majelis MKH menilai tindakan mangkir kerja sebagai pelanggaran disiplin berat sesuai aturan etik hakim.
  • Sidang MKH melibatkan empat anggota KY dan tiga hakim agung dari MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Kapolri Suyudi: 11 Korporasi Biang Kerok Karhutla, 3 di Antaranya Asing (Sindonews · 20 menit lalu)Kampung Ambon Kembali Digerebek Polisi, Puluhan Paket Sabu dan Ketamin Disita (Tribunnews · 21 menit lalu)Bos OJK Respons Soal Prabowo Tak Takut MSCI (RMOL · 23 menit lalu)ATR/BPN selesaikan 3.018 kasus pertanahan untuk lindungi hak (Antara · 24 menit lalu)