‹ Kembali
Hukum

Kapolri Suyudi: 11 Korporasi Biang Kerok Karhutla, 3 di Antaranya Asing

Sumber: Sindonews · 34 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri tetapkan 11 korporasi sebagai tersangka Karhutla.
  • 3 dari 11 tersangka terafiliasi dengan kepemilikan pihak asing.
  • Bareskrim Polri sedang memeriksa 98 laporan polisi terkait korporasi.
  • Pihak asing terlibat dalam kasus Karhutla, namun belum dipisahkan secara resmi.
  • Suyudi membenarkan keterlibatan tujuh perusahaan dari Singapura.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗

BERITA TERKAIT

Wabup Indramayu Ditahan Terkait Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Ini Modusnya (Republika · 4 menit lalu)Menkum Wacanakan 'Terorisme Ekologi' Diatur di Undang-Undang (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Kapolri: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Di Antaranya Perusahaan Penanaman Modal Asing (Tribunnews · 9 menit lalu)11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 PMA Terlibat (Media Indonesia · 13 menit lalu)