Ekonomi
Pasar Saham RI Disorot MSCI, Suahasil Minta OJK Jaga Transparansi dan Pengawasan
Warta Ekonomi · 20 menit lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 20 menit lalu
Recap • TITIR
- OJK menerapkan ketentuan High Shareholding Concentration (HSC) sejak Januari 2026.
- Aturan free float di Indonesia diperkuat dengan batas 15 persen yang diterapkan secara bertahap.
- OJK memperbaiki klasifikasi investor menjadi 39 tipe, mencakup domestik dan asing.
- MSCI usul menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.
- OJK butuh waktu untuk mengumpulkan bukti sebelum menetapkan sanksi terhadap pelanggaran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗