‹ Kembali
Ekonomi

Pasar Saham RI Disorot MSCI, Suahasil Minta OJK Jaga Transparansi dan Pengawasan

Sumber: Warta Ekonomi · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK menerapkan ketentuan High Shareholding Concentration (HSC) sejak Januari 2026.
  • Aturan free float di Indonesia diperkuat dengan batas 15 persen yang diterapkan secara bertahap.
  • OJK memperbaiki klasifikasi investor menjadi 39 tipe, mencakup domestik dan asing.
  • MSCI usul menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.
  • OJK butuh waktu untuk mengumpulkan bukti sebelum menetapkan sanksi terhadap pelanggaran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗

BERITA TERKAIT

Eks Pejabat Kementerian Keuangan Ditangkap terkait Skandal Investasi (CNBC Indonesia · 10 menit lalu)BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Malah Tembus Rp18.000 | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)Klarifikasi Luhut soal Definisi Korupsi, Tegaskan Tak Usul Hapus Unsur Kerugian Negara (iNews · 16 menit lalu)Hari Museum Indonesia, Ketum AMI: Oktober Bulan yang Istimewa (Okezone · 17 menit lalu)