‹ Kembali
Hukum

Kapolri Jenderal Suyudi: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing

Sumber: iNews · 16 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri tetapkan 11 korporasi sebagai tersangka Karhutla.
  • 3 dari 11 tersangka terafiliasi dengan kepemilikan pihak asing.
  • Bareskrim Polri sedang memeriksa 98 laporan polisi terkait korporasi.
  • Pihak asing terlibat dalam kasus Karhutla, namun belum dipisahkan secara resmi.
  • Suyudi membenarkan keterlibatan tujuh perusahaan dari Singapura.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗

BERITA TERKAIT

Polisi buru komplotan begal bersenjata tajam di Jakbar (Antara · 4 menit lalu)Anggota Ormas Deli Serdang Tewas Ditembak, Polisi Tangkap 6 Orang (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Kasus Demensia Diprediksi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2050, Perempuan Lebih Berisiko (Media Indonesia · 14 menit lalu)Ratusan Ribu Orang Terkena ISPA Akibat Karhutla, 70 Ribu Kasus pada Anak di Bawah 5 Tahun (Media Indonesia · 14 menit lalu)