‹ Kembali
Nasional

Kapolri Ungkap Ada 11 Korporasi Biang Kerok Karhutla, 3 di Antaranya Asing

Sumber: Okezone · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri tetapkan 11 korporasi sebagai tersangka Karhutla.
  • 3 dari 11 tersangka terafiliasi dengan kepemilikan pihak asing.
  • Bareskrim Polri sedang memeriksa 98 laporan polisi terkait korporasi.
  • Pihak asing terlibat dalam kasus Karhutla, namun belum dipisahkan secara resmi.
  • Suyudi membenarkan keterlibatan tujuh perusahaan dari Singapura.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Soroti 30 Ribu Hotspot Karhutla 2026, Koalisi Sipil Internasional Minta PBB Turun Tangan (Media Indonesia · 7 menit lalu)Satu Juta Hektare Lahan Kebakaran di Jawa Barat (Republika · 13 menit lalu)UATAS Dorong Literasi Keuangan, Dorong Kebiasaan Mengelola Uang Lebih Bijak (Warta Ekonomi · 14 menit lalu)LPPOM Jateng Dampingi UMK Urus Sertifikasi Halal (Sindonews · 18 menit lalu)