Ekonomi
Kasus Saham DSSA, Ini Daftar Sekuritas Kena Sanksi OJK
CNBC Indonesia · 21 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 21 menit lalu
Recap • TITIR
- OJK menjatuhkan sanksi administratif denda Rp1,5 triliun kepada PT SMT terkait kasus perdagangan saham DSSA.
- Direktur PT SS berinisial R dikenakan pembekuan izin wakil penjamin emisi efek selama 1 tahun.
- Sanksi denda administratif juga diberikan kepada 9 Anggota Bursa terkait transaksi saham DSSA.
- OJK memberi peringatan tertulis kepada 8 sales Anggota Bursa yang menangani pemesanan order nasabah.
- OJK menemukan manipulasi pasar saham DSSA yang dilakukan nasabah secara terencana dan terstruktur.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗