‹ Kembali
Hukum

Kapolri: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Terafiliasi Asing

Sumber: CNBC Indonesia · 23 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri tetapkan 11 korporasi sebagai tersangka Karhutla.
  • 3 dari 11 tersangka terafiliasi dengan kepemilikan pihak asing.
  • Bareskrim Polri sedang memeriksa 98 laporan polisi terkait korporasi.
  • Pihak asing terlibat dalam kasus Karhutla, namun belum dipisahkan secara resmi.
  • Suyudi membenarkan keterlibatan tujuh perusahaan dari Singapura.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Anggota Ormas Deli Serdang Tewas Ditembak, Polisi Tangkap 6 Orang (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Ratusan Ribu Orang Terkena ISPA Akibat Karhutla, 70 Ribu Kasus pada Anak di Bawah 5 Tahun (Media Indonesia · 11 menit lalu)Kapolri Jenderal Suyudi: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing (iNews · 13 menit lalu)Komisi III DPR apresiasi KPK atas 36 OTT selama 2 tahun pemerintahan (Antara · 13 menit lalu)