‹ Kembali
Politik

Buruh Desak Prabowo Segera Teken UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ada Rumor Penundaan

Sumber: iNews · 43 menit lalu
Recap • TITIR
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan pada 6 Oktober 2026.
  • Serikat buruh meminta Presiden Prabowo segera tandatangani UU tersebut.
  • Ada rumor penundaan hingga tahun depan dan kemungkinan perubahan pasal.
  • Perwakilan buruh meminta Bakom sampaikan aspirasi ke Presiden Prabowo.
  • Daeng Wahidin, Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, belum terima salinan keputusan UU.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗

BERITA TERKAIT

Kemdiktisaintek dalami temuan BPK soal 320 mahasiswa wafat terima KIP (Antara · 1 menit lalu)Kenapa Konflik di Selat Hormuz Bisa Ganggu Pasokan BBM di Indonesia? (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Indonesia–Malaysia perkuat kerja sama kebudayaan (Antara · 8 menit lalu)Cak Imin Bakal Hadiri Agenda Akbar PKB Kalsel, Santuni Korban Karhutla dan Gelar Apel Hari Santri (Sindonews · 15 menit lalu)