‹ Kembali
Hukum

Ibam Dampingi Gus Yaqut di Persidangan, Berharap Hakim Pertimbangkan Usulan DEN soal Definisi Korupsi

Sumber: Sindonews · 25 menit lalu
Recap • TITIR
  • DEN usulkan ubah definisi korupsi dari kerugian negara menjadi penyuapan.
  • Gus Yaqut apresiasi usulan DEN sebagai terobosan hukum yang membuat pejabat tidak takut ambil kebijakan.
  • Usulan DEN disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan kepada presiden pada 21 Oktober 2026.
  • Dalam persidangan, pihak-pihak diduga terima suap belum diapa-apakan secara hukum.
  • Gus Yaqut menegaskan penerima gratifikasi harus bertanggung jawab secara hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗

BERITA TERKAIT

Bareskrim bongkar kasus judol situs Boxkia, empat orang ditangkap (Antara · 8 menit lalu)Menkum Tegaskan Rencana Ubah Definisi Korupsi Masih Sebatas Wacana (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)Bupati Pati Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara di Kasus Suap dan Gratifikasi (Sindonews · 13 menit lalu)Kapolri: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Terafiliasi Asing (CNBC Indonesia · 13 menit lalu)