‹ Kembali
Ekonomi

Gus Yaqut Sebut Usulan DEN Ubah Definisi Korupsi sebagai Terobosan Hukum Luar Biasa

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • DEN usulkan ubah definisi korupsi dari kerugian negara menjadi penyuapan.
  • Gus Yaqut apresiasi usulan DEN sebagai terobosan hukum yang membuat pejabat tidak takut ambil kebijakan.
  • Usulan DEN disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan kepada presiden pada 21 Oktober 2026.
  • Dalam persidangan, pihak-pihak diduga terima suap belum diapa-apakan secara hukum.
  • Gus Yaqut menegaskan penerima gratifikasi harus bertanggung jawab secara hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗

BERITA TERKAIT

IA-ITB Dorong Penguatan Investasi dan SDM untuk Pacu Pembangunan Papua (CNN Indonesia · 6 menit lalu)OJK serahkan surat sanksi pelanggar pasar modal ke DSSA, BREN dan CUAN (Antara · 7 menit lalu)Mahasiswa UNM Jadi LO di ISEF 2026 (Republika · 9 menit lalu)Luhut Usul Keputusan Investasi Tak Bisa Dijerat Korupsi, Berikut Penjelasannya (Sindonews · 16 menit lalu)