‹ Kembali
Hukum

Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Malaysia, MAKI Desak KPK Jemput Paksa

Sumber: Bacatrend · 15 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK menelaah kemungkinan surat panggilan kedua dan jemput paksa untuk Nusron Wahid.
  • Nusron Wahid absen dua kali pada jadwal pemeriksaan 7 dan 15 Oktober 2026.
  • Alasan absen dikonfirmasi sebagai bentrok agenda kementerian dan perjalanan dinas ke Malaysia.
  • Penjemputan paksa membutuhkan syarat prosedural hukum acara pidana yang ketat.
  • Kasus bermula dari sengketa HGB ke SHM di Kabupaten Bogor terkait PT Summarecon Agung Tbk.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Bacatrend ↗

BERITA TERKAIT

KPK periksa Direktur RSUD Awet Muda Narmada dan Kadinkes Lombok Barat (Antara · 8 menit lalu)Ketua KPK Tanggapi Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)Komisi III Nilai Usul Luhut Persempit Definisi Korupsi Rusak Sistem Hukum (Media Indonesia · 12 menit lalu)Prabowo soal Kabinet Gemuk: Saya Ingin Semua Kekuatan Bersatu (CNN Indonesia · 12 menit lalu)