Hukum
Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Malaysia, MAKI Desak KPK Jemput Paksa
Bacatrend · 15 menit lalu
Sumber: Bacatrend · 15 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK menelaah kemungkinan surat panggilan kedua dan jemput paksa untuk Nusron Wahid.
- Nusron Wahid absen dua kali pada jadwal pemeriksaan 7 dan 15 Oktober 2026.
- Alasan absen dikonfirmasi sebagai bentrok agenda kementerian dan perjalanan dinas ke Malaysia.
- Penjemputan paksa membutuhkan syarat prosedural hukum acara pidana yang ketat.
- Kasus bermula dari sengketa HGB ke SHM di Kabupaten Bogor terkait PT Summarecon Agung Tbk.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Bacatrend ↗