‹ Kembali
Hukum

Keberadaan Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Panggilan KPK

Sumber: Tribunnews · 17 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK mempertimbangkan jemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan opsi itu masih dipertimbangkan penyidik usai Nusron absen dua kali.
  • KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron pada Kamis (15/10/2026) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
  • KPK menetapkan delapan tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi HGB di Kabupaten Bogor.
  • Empat tersangka disebut orang kepercayaan Nusron, sementara KPK masih mendalami dugaan aliran suap dan gratifikasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗

BERITA TERKAIT

Dua tahun kabinet Merah Putih, Presiden evaluasi program kerja pemerintah (Antara · 4 menit lalu)Sah Menjabat Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja bakal Dilantik Jumat Ini (Media Indonesia · 12 menit lalu)KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi (Antara · 13 menit lalu)KPK Kembangkan Penyidikan Pencucian Uang terkait Korupsi Pemkab Pekalongan | LPP RRI (RRI · 15 menit lalu)