‹ Kembali
Hukum

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi di Ditjen Perkeretaapian

Sumber: Media Indonesia · 44 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara.
  • Sudewo terbukti bersalah atas tindak pidana pemerasan, suap, dan gratifikasi.
  • Ia dikenai kewajiban bayar uang pengganti Rp3,5 miliar yang bisa disita jika tidak dibayar.
  • Perkara diadili oleh majelis hakim Edwin Pudyono, Kukuh Kalinggo Yuwono, dan Bonifasius Nadya Aribowo.
  • Sudewo menerima suap Rp1,37 miliar dan gratifikasi sebesar Rp2,34 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Media Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Pemkab temukan 66 kasus tuberkulosis di Kepulauan Seribu (Antara · 3 menit lalu)KPK umumkan pengembangan kasus Fadia Arafiq terkait dugaan TPPU (Antara · 5 menit lalu)Inara Rusli dan Insanul Fahmi Ternyata Masih Suami Istri, Isbat Nikah Terkendala Biaya (Medcom · 13 menit lalu)Dampingi Gus Yaqut di Sidang Kuota Haji, Ibam Singgung Abolisi Tom Lembong (iNews · 17 menit lalu)