‹ Kembali
Ekonomi

BI Ancam Cabut Izin Merchant QRIS yang Fasilitasi Transaksi Judol

Sumber: CNN Indonesia · 17 menit lalu
Recap • TITIR
  • BI ancam cabut izin merchant atau PJP QRIS yang fasilitasi transaksi judi online.
  • BI akan lakukan pengawasan berkala terhadap akuntabilitas merchant dan PJP.
  • BI meminta PJP terapkan know your customer dan customer due diligence secara terus-menerus.
  • BI memanfaatkan daftar hitam untuk menindak merchant dengan transaksi mencurigakan.
  • QRIS dirancang sebagai kanal pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Saham MNC Group Kompak Menguat, IPTV-BHIT hingga KPIG Meroket (Okezone · 3 menit lalu)Unair Gandeng Diskominfo Manokwari Bikin Web Promosi UMKM Prafi (Jatim Now · 5 menit lalu)BI-Rate Ditahan 5,75%, Kadin Harap Akses Kredit Tetap Terjangkau (Media Indonesia · 8 menit lalu)GoPay luncurkan fitur investasi emas digital (Antara · 9 menit lalu)