‹ Kembali
Hukum

Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Dugaan Bullying Didalami

Sumber: Okezone · 15 menit lalu
Recap • TITIR
  • Junior kliennya diduga pembunuh korban akan dijerat pasal pembunuhan berencana.
  • Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan informasi tersebut.
  • Kuasa hukum Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai adalah Petrus Bala Pattyona.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Menkum: Deregulasi dan digitalisasi hukum terjadi di era Prabowo (Antara · 12 menit lalu)Menhum: Deregulasi dan digitalisasi hukum terjadi di era Prabowo (Antara · 12 menit lalu)Divonis 8,5 Tahun Bui, Sudewo Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,5 Miliar (iNews · 12 menit lalu)Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: 2 Tahun Kita Lalui Mengemban Amanah Rakyat (Okezone · 12 menit lalu)