‹ Kembali
Hukum

Bupati Pati Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Pemerasan Perangkat Desa

Sumber: Republika · 23 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara.
  • Sudewo terbukti bersalah atas tindak pidana pemerasan, suap, dan gratifikasi.
  • Ia dikenai kewajiban bayar uang pengganti Rp3,5 miliar yang bisa disita jika tidak dibayar.
  • Perkara diadili oleh majelis hakim Edwin Pudyono, Kukuh Kalinggo Yuwono, dan Bonifasius Nadya Aribowo.
  • Sudewo menerima suap Rp1,37 miliar dan gratifikasi sebesar Rp2,34 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Ratusan Guru di Lamongan Turun Jalan Minta Oknum TNI Penganiaya Kepsek Dihukum (Jatim Now · 3 menit lalu)Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Dugaan Bullying Didalami (Okezone · 4 menit lalu)Kejagung Didorong Usut Dugaan Korupsi Dadan Cs hingga Tuntas (Okezone · 5 menit lalu)Bupati Sudewa akan ajukan banding terhadap vonis 8,5 tahun penjara (Antara · 9 menit lalu)