Nasional
Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan Bagi 11 Korban KMP Batumandi
Republika · 29 menit lalu
Sumber: Republika · 29 menit lalu
Recap • TITIR
- Jasa Raharja jamin biaya perawatan 11 korban KMP Batumandi di Pelabuhan Merak, Cilegon.
- Penjaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
- Jasa Raharja koordinasi dengan rumah sakit dan instansi terkait untuk memastikan penanganan korban.
- KMP Batumandi kebakaran saat bersandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Selasa sore.
- Semua 420 penumpang dan 40 awak kapal berhasil dievakuasi dengan selamat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗