‹ Kembali
Nasional

Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan Bagi 11 Korban KMP Batumandi

Sumber: Republika · 29 menit lalu
Recap • TITIR
  • Jasa Raharja jamin biaya perawatan 11 korban KMP Batumandi di Pelabuhan Merak, Cilegon.
  • Penjaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
  • Jasa Raharja koordinasi dengan rumah sakit dan instansi terkait untuk memastikan penanganan korban.
  • KMP Batumandi kebakaran saat bersandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Selasa sore.
  • Semua 420 penumpang dan 40 awak kapal berhasil dievakuasi dengan selamat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

UU Wantimpres Digugat ke MK, Ini Tanggapan Pratikno (Okezone · 6 menit lalu)Becandanya Komut MIND ID: PT Timah Dulu Nambang, Sekarang Nimbang! (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Wapres Gibran Tanggapi Namanya Masuk 4 Besar Capres (Media Indonesia · 8 menit lalu)Dishub Batam siapkan pelatihan lanjutan bagi petugas bus pada 2027 (Antara · 12 menit lalu)