‹ Kembali
Nasional

Kadin: UU Pelindungan Ketenagakerjaan jaga produktivitas-kesejahteraan

Sumber: Antara · 12 menit lalu
Recap • TITIR
  • UU Ketenagakerjaan baru diharapkan meningkatkan produktivitas tenaga kerja seiring peningkatan upah minimum.
  • Dunia usaha mendukung transformasi budaya kerja dan disiplin pekerja untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia.
  • Pemerintah dan pemangku kepentingan akan memperluas akses sertifikasi kompetensi bagi masyarakat.
  • KSPI usul UMR 2027 naik 7,5 hingga 9,5 persen berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
  • Pemerintah menunggu regulasi UU Ketenagakerjaan baru untuk menentukan rumus kenaikan UMP yang bijak.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Tangis Marsha Aruan dan Sang Adik Pecah saat Pemakaman Ibunda (Sindonews · 3 menit lalu)Hasil French Open 2026: Fajar/Fikri Tumbang di Babak Pertama (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Bareskrim Bongkar 5 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal, Kena Pasal Ini (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Bintang Timur Surabaya Tampil di Copa Futsal Intercontinental 2026, Ini Jadwal Lengkapnya (Okezone · 10 menit lalu)