‹ Kembali
Politik

Menhut umumkan pembekuan izin 6 perusahaan terkait karhutla di Kalteng

Sumber: Antara · 15 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhut kembali bekukan izin 6 perusahaan di Kalimantan Tengah.
  • Total perusahaan yang dikenai sanksi menjadi 32 dengan luas konsesi 1.931.115 ha.
  • Luas terbakar total dari 6 perusahaan mencapai 7.531 ha.
  • 44 subjek hukum dalam penyelidikan dan 79 dalam penyidikan terkait karhutla.
  • Dua korporasi telah sampai tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗

BERITA TERKAIT

Karisma Evi Raih Emas Kelima, Menpora Optimistis Lampaui Target | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Komite Khusus DPR Malaysia Kirim Memorandum ke RI buntut Kabut Asap (CNN Indonesia · 7 menit lalu)WFP Pangkas Bantuan Pangan bagi 500.000 Warga Palestina di Gaza akibat Krisis Dana | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Angkie Yudistia: Keterwakilan Perempuan Tak Cukup Kuota 30%, Harus Berpengaruh pada Kebijakan (Okezone · 9 menit lalu)