‹ Kembali
Hukum

Menhut Sanksi 32 Perusahaan Terlibat Karhutla, 6 Korporasi Baru Dibekukan

Sumber: Okezone · 42 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhut sanksi 6 perusahaan PBPH akibat karhutla.
  • Total perusahaan yang dikenai sanksi menjadi 32.
  • Sanksi meliputi pembekuan dan kewajiban pemulihan ekosistem hutan.
  • Perusahaan terkait berlokasi di Kalimantan Tengah.
  • PT Hasil Kalimantan Jaya punya konsesi 36.745 hektare dan lahan terbakar 4.803 hektare.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Bukan Cuma Hukum Pelaku, KLH Soroti Tantangan Pemulihan Kerusakan Lingkungan | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)Prabowo buka sidang kabinet, soroti tantangan global (Antara · 8 menit lalu)Anwar Ibrahim Ingatkan Warga Malaysia tak Pakai Waze yang Disebut Tunduk Hukum Israel (Republika · 9 menit lalu)Pimpin Sidang Kabinet 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Soroti Perang Dagang hingga Gejolak Geopolitik (Sindonews · 9 menit lalu)