‹ Kembali
Hukum

Nusron Wahid Kembali Berkantor di Kementerian ATR/BPN, MAKI Desak KPK Terbitkan Surat Cekal

Sumber: Okezone · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • Nusron Wahid kembali berkantor di Kementerian ATR/BPN sejak Senin (19/10/2026).
  • Nusron Wahid melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia untuk urusan kedinasan.
  • Direktur Jenderal Imigrasi membenarkan perjalanan Nusron ke luar negeri.
  • Pihak imigrasi menyatakan Nusron didampingi petugas resmi saat perjalanan.
  • Nusron Wahid sudah beraktivitas di kantornya pada Selasa (20/10/2026).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Polda: Seluruh penumpang KMP Batumandi selamat dan berhasil dievakuasi (Antara · 4 menit lalu)Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Prabowo Panggil Menteri ke Istana (Media Indonesia · 6 menit lalu)Cuaca Ekstrem Meningkat, 56.278 Warga Tasikmalaya Terjangkit ISPA (Media Indonesia · 12 menit lalu)Oknum TNI Penganiaya Kepsek di Lamongan Bersimpuh Minta Maaf Sambil Menangis (Jatim Now · 12 menit lalu)