Hukum
Nusron Wahid Kembali Berkantor di Kementerian ATR/BPN, MAKI Desak KPK Terbitkan Surat Cekal
Okezone · 22 menit lalu
Sumber: Okezone · 22 menit lalu
Recap • TITIR
- Nusron Wahid kembali berkantor di Kementerian ATR/BPN sejak Senin (19/10/2026).
- Nusron Wahid melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia untuk urusan kedinasan.
- Direktur Jenderal Imigrasi membenarkan perjalanan Nusron ke luar negeri.
- Pihak imigrasi menyatakan Nusron didampingi petugas resmi saat perjalanan.
- Nusron Wahid sudah beraktivitas di kantornya pada Selasa (20/10/2026).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗