‹ Kembali
Teknologi

Menhut Sanksi 6 Perusahaan Akibat Karhutla, Ini Daftarnya

Sumber: Okezone · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhut sanksi 6 perusahaan PBPH akibat karhutla.
  • Total perusahaan yang dikenai sanksi menjadi 32.
  • Sanksi meliputi pembekuan dan kewajiban pemulihan ekosistem hutan.
  • Perusahaan terkait berlokasi di Kalimantan Tengah.
  • PT Hasil Kalimantan Jaya punya konsesi 36.745 hektare dan lahan terbakar 4.803 hektare.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Target Juara Grup AFC Challenge League, Borneo FC Bidik Tiga Poin Lawan Tainan City | LPP RRI (RRI · baru saja)Bea Cukai Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp23,1 Miliar di NTT (Republika · baru saja)Pascakebakaran KMP Batumandi, petugas lakukan pendinginan sebelum selidiki penyebabnya (Antara · 2 menit lalu)ASDP buka Posko Terpadu Penanganan KMP Batumandi untuk klaim asuransi (Antara · 3 menit lalu)