‹ Kembali
Hukum

KPK Dalami Kaitan Korupsi Kementerian ATR/BPN dengan Politik Uang Muktamar NU

Sumber: Republika · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK membenarkan pengembalian uang Rp250 juta dari PCNU Nias.
  • Uang tersebut diserahkan sekaligus dilaporkan ke KPK sebagai barang bukti.
  • KPK menelusuri keterkaitan uang dengan kasus suap di Kementerian ATR/BPN.
  • Penyidik akan analisis apakah uang itu menjadi barang bukti atau dikembalikan.
  • KPK menyita Rp106,3 miliar dari BPN Bogor dalam operasi OTT 14 September.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Kenya konfirmasi kasus kesembilan Ebola, semua terkait satu klaster (Antara · 6 menit lalu)Menteri Hingga Rocky Gerung Tiba di Istana, Siap Ikuti Sidang Kabinet (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)3 Sanksi Persija Buntut Suporter Ribut di Laga Kontra Persita (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Nusron Wahid Kembali Berkantor di Kementerian ATR/BPN, MAKI Desak KPK Terbitkan Surat Cekal (Okezone · 10 menit lalu)