Teknologi
Operasi Sarang Narkoba, Polda Papua tangkap delapan pengedar narkoba
Antara · 14 menit lalu
Sumber: Antara · 14 menit lalu
Recap • TITIR
- Operasi Sarang Narkoba di Papua mulai 8 Oktober 2026.
- Polda Papua menyita 20 kg ganja, 164 gram sabu-sabu, dan 53 botol minuman keras.
- Polisi kini mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan pemasok hingga bandar narkoba di Papua.
- Hasil operasi disampaikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.
- Sumber foto: Laksa Mahendra, Rizky Bagus Dhermawan, Winanto.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗