‹ Kembali
Hukum

Gerebek 2 Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo, Polisi Sita 7,8 Juta Butir

Sumber: Okezone · 17 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polisi bongkar dua pabrik ilegal di Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Pabrik memproduksi tramadol dan trihexyphenidyl.
  • Polisi tetapkan 16 orang sebagai tersangka.
  • Polisi menyita jutaan butir obat keras siap edar.
  • Obat keras diproduksi di luar izin pemerintah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Menteri LH: Penegakan hukum perlu disertai pemulihan lingkungan (Antara · 10 menit lalu)Jaksa Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (CNN Indonesia · 13 menit lalu)Pengelolaan Sampah Mandiri Didorong Lewat Ranperda (Republika · 14 menit lalu)Pengemudi Pajero yang Tewaskan Siswa SMP di Jaksel Jadi Tersangka (CNN Indonesia · 20 menit lalu)