‹ Kembali
Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

Sumber: iNews · 14 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polisi tangkap 16 orang di dua pabrik ilegal di Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Polisi menyita 7.862.500 butir tramadol dan trihexyphenidyl yang sudah jadi.
  • Pabrik di Kartasura memproduksi hingga 1,7 juta butir tramadol per hari.
  • Omzet kegiatan ilegal diperkirakan Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per hari.
  • Produk hasil produksi mencakup serbuk siap cetak, tablet siap packing, dan tramadol siap edar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗

BERITA TERKAIT

Menteri LH: Penegakan hukum perlu disertai pemulihan lingkungan (Antara · 3 menit lalu)Jaksa Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Pengelolaan Sampah Mandiri Didorong Lewat Ranperda (Republika · 7 menit lalu)Gerebek 2 Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo, Polisi Sita 7,8 Juta Butir (Okezone · 10 menit lalu)