‹ Kembali
Hukum

Isi Gugatan Alumni UNS soal Syarat Bukti Ijazah SMA Capres-Cawapres

Sumber: CNN Indonesia · 18 menit lalu
Recap • TITIR
  • Farhan Hilmy mendaftarkan uji materi Pasal 227 huruf l UU Pemilu ke MK dengan nomor 382/PUU-XXIV/2026.
  • Pasal tersebut hanya mengakomodasi jalur pendidikan menengah formal konvensional, mengecualikan jalur akselerasi internasional.
  • Frasa "oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah" dianggap mengunci legalisasi hanya untuk jenjang menengah.
  • Ketidakakuan ijazah perguruan tinggi dianggap menciptakan ketidakpastian hukum dan melanggar Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945.
  • Pemohon diberi kesempatan satu kali memperbaiki permohonan dalam 14 hari, paling lambat 2 November 2026 pukul 12.00 WIB.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Menteri LH: Penegakan hukum perlu disertai pemulihan lingkungan (Antara · 3 menit lalu)Jaksa Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Pengelolaan Sampah Mandiri Didorong Lewat Ranperda (Republika · 7 menit lalu)Gerebek 2 Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo, Polisi Sita 7,8 Juta Butir (Okezone · 10 menit lalu)