Hukum
Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang
iNews · 19 menit lalu
Sumber: iNews · 19 menit lalu
Recap • TITIR
- PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara mengambil alih rumah di Jalan Kemuning No. 27A, Medan.
- Penghuni menyiram bensin dan mengancam membakar petugas saat eksekusi.
- Penghuni mengacungkan obor dan parang saat proses pengosongan berlangsung.
- Firma Hukum Budi Dharma mengawal pengosongan rumah registrasi DW.100A.
- Petugas berhasil merebut senjata dan melanjutkan proses pengosongan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗