‹ Kembali
Ekonomi

Naik Kelasnya Lembaga Keuangan Syariah: Bukan Sekadar Penjual Produk Halal

Sumber: Republika · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • Proporsi akad musyarakah pada BUS, UUS, dan BPRS sebesar 51,13 persen per Juni 2025.
  • Proporsi murabahah sebesar 40,36 persen, mudharabah hanya 1,73 persen pada Juni 2025.
  • Akad bagi hasil (ABH) belum menjadi panglima di portofolio perbankan syariah.
  • LKS ragu mengambil risiko eksekusi ABH karena ketimpangan informasi dengan UMKM.
  • KNEKS mengembangkan inisiatif "Beyond Murabahah" untuk memecahkan asimetri informasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Internet Diam-Diam Bawa Perubahan Besar ke Masyarakat Sumba (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)Transformasi Peruri, dari Pencetak Uang Menjadi Perusahaan Teknologi (Republika · 5 menit lalu)The Sacred Riana Diundang Magic Dream Paris usai Raih Les Mandrake d’Or (iNews · 6 menit lalu)Daftar Perusahaan yang Siap Buyback Saham, Big Banks hingga Energi (CNN Indonesia · 10 menit lalu)