Ekonomi
Naik Kelasnya Lembaga Keuangan Syariah: Bukan Sekadar Penjual Produk Halal
Republika · 22 menit lalu
Sumber: Republika · 22 menit lalu
Recap • TITIR
- Proporsi akad musyarakah pada BUS, UUS, dan BPRS sebesar 51,13 persen per Juni 2025.
- Proporsi murabahah sebesar 40,36 persen, mudharabah hanya 1,73 persen pada Juni 2025.
- Akad bagi hasil (ABH) belum menjadi panglima di portofolio perbankan syariah.
- LKS ragu mengambil risiko eksekusi ABH karena ketimpangan informasi dengan UMKM.
- KNEKS mengembangkan inisiatif "Beyond Murabahah" untuk memecahkan asimetri informasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗