‹ Kembali
Hukum

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Desak Polri Perketat Pengawasan Senjata Api | LPP RRI

Sumber: RRI · 14 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kompolnas mendesak Polri memperketat pengawasan senjata api setelah insiden polisi tembak polisi di Mako Polairud.
  • Peristiwa di Tangerang Selatan pada 16 Oktober 2026 itu menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.
  • Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi Polri.
  • Evaluasi pengawasan mencakup pemberian izin, penggunaan, pembawaan, dan hal lain terkait senjata api.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗

BERITA TERKAIT

PDIP Pecat Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terseret Kasus KPK (Okezone · 5 menit lalu)Ricuh, Massa Pendukung Sudewo Desak Pengadilan Sediakan Monitor Sidang (iNews · 8 menit lalu)Terungkap Istri Adik Eks Kepala BNPB Menangkan Sejumlah Proyek Berujung OTT KPK (Republika · 13 menit lalu)FOTO: Pengamanan Super Ketat Sidang Putusan Bupati Pati Sudewo (CNN Indonesia · 14 menit lalu)