Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Desak Polri Perketat Pengawasan Senjata Api | LPP RRI
RRI · 14 menit lalu
Sumber: RRI · 14 menit lalu
Recap • TITIR
- Kompolnas mendesak Polri memperketat pengawasan senjata api setelah insiden polisi tembak polisi di Mako Polairud.
- Peristiwa di Tangerang Selatan pada 16 Oktober 2026 itu menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.
- Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi Polri.
- Evaluasi pengawasan mencakup pemberian izin, penggunaan, pembawaan, dan hal lain terkait senjata api.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗