‹ Kembali
Hukum

Polisi Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Tersangka Ditangkap, 7 Juta Butir Disita

Sumber: Tribunnews · 16 menit lalu
Recap • TITIR
  • Dua pabrik obat keras ilegal ditemukan di Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • 16 orang ditetapkan sebagai tersangka di Kecamatan Kartasura dan Gatak.
  • Polisi menyita 7.862.500 butir tramadol dan trihexyphenidyl siap edar.
  • Penyelidikan dimulai dari kiriman diduga rokok tanpa cukai yang ternyata berisi tramadol.
  • Pabrik di Kartasura memiliki kapasitas produksi besar dengan mesin dan bahan baku besar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗

BERITA TERKAIT

Terungkap Istri Adik Eks Kepala BNPB Menangkan Sejumlah Proyek Berujung OTT KPK (Republika · 8 menit lalu)Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Desak Polri Perketat Pengawasan Senjata Api | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)FOTO: Pengamanan Super Ketat Sidang Putusan Bupati Pati Sudewo (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka pada Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18 (Media Indonesia · 10 menit lalu)