Hukum
Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan
Sindonews · 44 menit lalu
Sumber: Sindonews · 44 menit lalu
Recap • TITIR
- Lima tersangka ditetapkan dalam kasus blackout di Batam dan Bintan, Kepri.
- Gangguan kelistrikan menyebabkan pemadaman listrik meluas di dua wilayah tersebut.
- Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
- Kejadian terjadi di Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau.
- Aksi gangguan kelistrikan terjadi di wilayah Kepulauan Riau.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗