‹ Kembali
Hukum

Sidang Perdana Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs Digelar 29 Oktober

Sumber: iNews · 19 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sidang perdana kasus pemerasan dokumen keimigrasian dijadwalkan Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Terdakwa salah satunya mantan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
  • Berkas perkara dilimpahkan dari JPU KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Sidang perdana dimulai pukul 10.00 WIB pada 29 Oktober 2026.
  • Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 e dan/atau 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 20 c UU Nomor 1 Tahun 2023.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗

BERITA TERKAIT

Pakar: Penentuan jumlah Wantimpres kebolehan konstitusional Presiden (Antara · 7 menit lalu)Seleksi Rektor UIN Khas Jember, Bullying Anak Down Syndrome dan BPA Brokers (Jatim Now · 8 menit lalu)Sidang Perdana Silmy Karim Cs Digelar 29 Oktober 2026 (Sindonews · 12 menit lalu)Nusron Tak Penuhi Panggilan KPK, Anggota Komisi III Abduh: Setahu Saya Beliau Kesatria Antikorupsi (Tribunnews · 13 menit lalu)