‹ Kembali
Hukum

5 Orang Jadi Tersangka Padam Listrik Batam, Ini Bukti-Buktinya

Sumber: CNBC Indonesia · 40 menit lalu
Recap • TITIR
  • Lima orang jadi tersangka pemadaman listrik di Batam dan Bintan pekan lalu.
  • Barang bukti termasuk DVR CCTV, rekaman server, tiga potongan konduktor, tiga lempengan busbar, tiga pipa Buccholz, dan satu tripping lockout relay.
  • Gangguan bermula dari flashover pada transformator GI Sei Harapan dan CB tidak membuka sebagaimana mestinya.
  • Pembangkit Tanjung Uncang dengan daya 220 MW terlepas, menyebabkan pemadaman meluas pukul 06.37 WIB.
  • Pemulihan listrik ke Bintan selesai pukul 18.30 WIB, setelah sistem Batam stabil.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Usulan Luhut soal Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi Disetujui Prabowo, MAKI: Kemunduran (Tribunnews · 4 menit lalu)Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Gibran (Okezone · 9 menit lalu)KPK Selidiki Skandal Pengadaan BNPB: Perusahaan Istri Tersangka Diduga Sengaja Dimenangkan (Media Indonesia · 10 menit lalu)PM Prancis Berencana Temui Serikat Buruh Jelang Demo Besar (Media Indonesia · 11 menit lalu)