‹ Kembali
Politik

Kemenhaj Dorong Transformasi Layanan Haji, dari Kuota hingga Pengawasan

Sumber: Republika · 16 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhaj memperkuat layanan haji dan umrah di periode dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 mengatur perubahan kelembagaan haji dan umrah.
  • Pembentukan Kemenhaj memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
  • Kebijakan haji harus berangkat dari kepentingan jamaah untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
  • Tantangan adalah memastikan kebijakan berjalan konsisten dan memberikan dampak terukur bagi jamaah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Video: Prancis Kerahkan Militer Hadapi Gelombang Protes (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)UEFA Beri FIFA Tenggat 2 November untuk Jawab 42 Pertanyaan soal Tata Kelola | LPP RRI (RRI · 11 menit lalu)Imigrasi Pastikan Nusron Wahid yang Sempat Keluar Negeri Sudah di Indonesia (Republika · 13 menit lalu)Media Korut Rilis Foto-Foto Aktivitas Kim Jong Un yang Dirumorkan Koma Akibat Pendarahan Otak (Republika · 14 menit lalu)