Hukum
DPR dukung Kapolri usut keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla
Antara · 19 menit lalu
Sumber: Antara · 19 menit lalu
Recap • TITIR
- Kapolri Suyudi Ario Seto mengusut dugaan keterlibatan pihak asing dalam karhutla di Indonesia.
- Investor asing menguasai 2 hingga 3 juta hektare perkebunan kelapa sawit, terutama dari Malaysia dan Singapura.
- Realisasi penanaman modal asing di sektor pertanian mencapai 9,5 miliar dolar AS (2015–Maret 2021).
- Robert J. Kardinal mendorong Bareskrim Polri umumkan nama korporasi asing dalam 98 kasus karhutla.
- Pemerintah wajib audit total konsesi perkebunan asing terkait kepatuhan lingkungan dan tata kelola lahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗