‹ Kembali
Hukum

Sidang Perkara Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA Terdakwa Silmy Karim dkk Digelar 29 Oktober 2026

Sumber: Tribunnews · 25 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sidang dakwaan dugaan korupsi dijadwalkan 29 Oktober 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Terdakwa Silmy Karim dan tujuh orang lainnya diduga terlibat skema pemerasan izin tinggal WNA.
  • PPATK temukan transaksi Rp366,7 miliar pada 96 rekening pegawai Kementerian Imipas 2019–2025.
  • Dana ekstra dari pemohon izin keimigrasian dialirkan ke rekening nominee hingga Rp145,5 miliar.
  • Silmy Karim dapat jatah Rp100 juta per pekan dari aliran dana pemerasan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗

BERITA TERKAIT

3 Orang Ditangkap Terkait Penembakan Anggota PP di Sumut, Pelaku Diduga dari Ormas yang Sama (Tribunnews · 3 menit lalu)Inara Rusli dan Wardatina Mawa Saling Kirim Makanan di Tengah Kasus Hukum (Sindonews · 6 menit lalu)Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Kasus ISPA di Palangka Raya Tembus 11.276 (iNews · 11 menit lalu)Penyidik KPK Bawa Koper Berisi Barang Bukti Usai Geledah Kantor Pemkab Klaten (Republika · 15 menit lalu)