Teknologi
OJK Perkuat Peran DPS untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah | LPP RRI
RRI · 21 menit lalu
Sumber: RRI · 21 menit lalu
Recap • TITIR
- OJK memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah untuk menjaga kepatuhan dan kepercayaan masyarakat.
- Literasi keuangan syariah mencapai 43,7 persen, sedangkan inklusi hanya 13,24 persen pada 2026.
- OJK dan DSN-MUI mendorong inovasi produk, sosialisasi fatwa, serta peningkatan inklusi keuangan syariah.
- DPS diharapkan mendukung pengembangan industri keuangan syariah melalui pengawasan kompeten.
- Kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan layanan keuangan syariah menjadi fokus diskusi di Ijtima Sanawi XXII.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗