‹ Kembali
Teknologi

OJK Perkuat Peran DPS untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah | LPP RRI

Sumber: RRI · 21 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah untuk menjaga kepatuhan dan kepercayaan masyarakat.
  • Literasi keuangan syariah mencapai 43,7 persen, sedangkan inklusi hanya 13,24 persen pada 2026.
  • OJK dan DSN-MUI mendorong inovasi produk, sosialisasi fatwa, serta peningkatan inklusi keuangan syariah.
  • DPS diharapkan mendukung pengembangan industri keuangan syariah melalui pengawasan kompeten.
  • Kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan layanan keuangan syariah menjadi fokus diskusi di Ijtima Sanawi XXII.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗

BERITA TERKAIT

Fabregas Sebut Como Pakai 'Parkir Bus' Lawan MU yang Terpuruk (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Jadwal Asian Para Games 2026 Hari ini: Indonesia Bidik Medali dari Para Anggar Sampai Boccia (Republika · 4 menit lalu)Waspada Potensi Hujan Lebat dan Banjir Rob di Sejumlah Wilayah (Media Indonesia · 13 menit lalu)Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, Bansos Bakal Ditransfer Tunai ke Penerima (iNews · 14 menit lalu)