Hukum
Eks Sopir Inara Rusli Jadi Tersangka Kasus Akses Ilegal CCTV
Sindonews · 50 menit lalu
Sumber: Sindonews · 50 menit lalu
Recap • TITIR
- Mantan sopir Inara Rusli berinisial A alias Agung ditetapkan tersangka akses ilegal CCTV.
- Polri menetapkan Agung sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
- Penetapan tersangka dilakukan oleh tim kuasa hukum Inara Rusli dalam konferensi pers.
- Proses pemeriksaan laporan polisi di Mabes Polri menemukan bukti pidana kuat.
- Agung ditahan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗